Nama : I Pande Putu Gangga W P
NPM : 23212513
Kelas : 2EB21
Mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang
Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong
buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala
besar. "Salah satu yang
menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah
pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem
administrasi dan bisnis yang masih rendah," kata Asisten Deputi Urusan
Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu
(14/9).
Administrasi koperasi yang belum tertata dengan baik,
menurut dia, sudah saatnya diakhiri melalui peningkatan kualitas sumber daya
manusia pengelola koperasi. Jika administrasi koperasi dilakukan secara
profesional, ia berpendapat, bukan tidak mungkin akan lebih banyak jumlah
koperasi di Indonesia yang bisa masuk dalam 300 The Global Cooperatives versi
ICA (International Cooperative Alliance)."Sayangnya, kendala koperasi di
Indonesia bukan hanya dari internal tapi juga dari faktor eksternalnya," katanya.
Ia menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di
Indonesia masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang. Meski begitu,
sudah ada beberapa koperasi yang memenuhi target untuk menjadi Koperasi Skala
Besar (KSB) baik dari sisi aset, jumlah anggota, maupun volume usaha mereka di
antaranya Kospin Jasa Pekalongan dan KSP Artha Prima di Jawa Tengah.
Kospin Jasa, misalnya, sampai saat ini telah memiliki
anggota lebih dari 8.000 orang seluruh Indonesia dengan jumlah aset mencapai
Rp12,5 triliun. Toto berharap ke depan akan ada lebih banyak koperasi
serupa berkembang di Indonesia sehingga peran koperasi sebagai pemberdaya
ekonomi masyarakat semakin besar dan terasa. "Pemerintah
siap memberikan akses informasi dan fasilitasi dalam rangka peningkatan
kapasitas," katanya. Ia juga
berjanji untuk meningkatkan pengawasan simpan-pinjam dan siap memberikan jalan
keluar persoalan yang dihadapi koperasi. "Kita
upayakan agar koperasi semakin meningkatkan profesionalisme dimulai dengan
pembenahan administrasi bisnis yang berstandar bisnis," katanya.
Berikut ini ada beberapa
factor penyebab koperasi di Indonesia sulit berkembang :
Permasalahan Internal:
1) Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3) Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4) Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5) Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6) Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
7) Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
Permasalahan Eksternal:
1). Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2). Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3). Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4). Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5). Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
6). Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7). Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.
1) Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3) Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4) Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5) Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6) Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
7) Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
Permasalahan Eksternal:
1). Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2). Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3). Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4). Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5). Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
6). Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7). Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.
Faktor
lainnya :
1.
Manajemen pengelolaan yang kurang profesional
Manajemen koperasi yang kurang berkembang
diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia
yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi.
Manusia sekarang memang kurang memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh
karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat
terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta kurang
terorganisir juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang
tepat dalam menangani masalah ini adalah dengan cara lebih memerhatikan para
anggota dalam melakukan segala tindak pekerjaannya, serta dengan cara
memberikan penyuluhan secara rutin kepada anggota pada kurun waktu yang sama.
2.
Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang
ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan
keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya
dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi
sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa –
jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita
piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim,
dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat
dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi
diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya
secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
3.
Kelembagaan koperasi
Sejumlah masalah
kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang
meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung gerak
pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan
pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha.
Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas
dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak
dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi
produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2)
Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang
terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk
melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta
kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan
pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer)
masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT
koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih
belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari
pada anggotanya.
4.
Aspek lingkungan
1)
Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan
koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen
dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2)
Kuran adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi
dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan
sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan
partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3)
Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4)
Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati
pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan.
5)
Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan
masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu
kehidupan berkoperasi masih sukar dikembangkan.
6)
Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai
baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat
yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
5. Prinsip
koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan
Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita
lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan.
Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan
anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan
pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder
tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda
jenis. Misal contohnya koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang
bangkrut karena kalah oleh minimarket minimarket modern seperti Alfamart yang
tersebar dimana mana. Rata rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga,
karena dalam hal pembelian barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli
barang dagangan untuk beratus ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena
barang yang dibeli banyak. Nah sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti
akan kalah karena membeli barang sedikit pasti rabatnya pun sedikit, coba bila
semua koperasi swalayan bersatu seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti
harganya lebih murah karena barang yg dibeli secara bersama sama akan lebih
banyak. Berbeda sekali dengan diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang
keanggotanya terbuka untuk semua orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan
saking solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama di kanada
(www.otter.coop), selain itu koperasi sekundernya pun mampu mempererat
kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar koperasi jadi lebih tinggi bahkan
setara MNC .
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar