Rabu, 16 Oktober 2013

Tugas 1

Nama  : I Pande Putu Gangga W P
NPM   : 23212513
Kelas : 2EB21
Koperasi yang ada di sekitar kita

Gallery pusat bisnis dan kewirausahaan (koperasi universitas Gunadarma J4)
Setruktur organisasi pusat bisnis dan kewirausahaan
 

 Direktur
Dr. Aris Budi Setiawan

Kepala staff coordinator
Lasminiasih, SE., MM

Staff SDM
Agus Sri Iswiyanti, SE., MM

Staff Marketing
Ika Puji Saputri

Asisten PIC J4
Isla Nahari S

Asisten Penjualan
Febriana











Usaha di dalamnya :
1.    Alat tulis
2.    Aksesoris
3.    Tas
4.    Baju / kaos
5.    Buk u materi, dll

Tugas-tugas :
1.    Konsultasi tentang bisnis dan kewirausahaan.
2.    Memberikan bimbingan kepada mahasiswa D3 bisnis dan kewirausahaan mengenai perkembangan usaha pada kegiatan dana bergulir.
3.    Memberikan bimbingan kepada mahasiswa D3 ekonomi untuk kegiatan magang pada gallery Universitas Gunadarma.

Perkembangannya
Gallery P B dan K di buka pada 7 februari 2008 di baak program D3 bisnis dan kewirausahaan.

Tugas 2

Nama  : I Pande Putu Gangga W P
NPM   : 23212513
Kelas : 2EB21

CU (CREDIT UNION) DAN BKCUK

Definisi
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.   asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.   asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3.   asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

Sejarah di bentuknya CU
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.

Daftar Credit Union besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya
·         Credit Union Lantang Tipo (1976)
·         Credit Union Khatulistiwa Bakti (12 Mei 1985), dengan wilayah pengembangan Kalimantan Barat. Memiliki 1 Kantor Pusat dan 27 Kantor Pelayanan yang tersebar di 2 Kota dan 6 Kabupaten serta melayani lebih dari 40 ribu anggota. Kantor Pusat beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. H. Mursyid I No.3-5 Pontianak 78123 (www.cukb.org) - red.Wawan
·         Credit Union Pancur Kasih (1987)
·         Credit Union Keling Kumang (1993)
·         Credit Union Daya Lestari (2001). Berada diKalimantan Timur, dan Wilayah pengembangannya ada di seluruh Kabupaten Dikalimantan Timur... Ada 24 Kantor TPK/TP/Cabangan di Seluruh kalimantan Timur, anggota Lebih dari 30 Ribu...
·         Credit Union Femung Pebaya (????)Kalimantan Timur
·         Credit Union Sempekat Ningkah Olo (????)Kalimantan Timur
·         Credit Union Petemeai Urip (???) Kalimantan Timur.
·         Credit Union Bonaventura (???) Kalimantan Barat
·         Credit Union Lantang Tipo ( ??? ) Kalimantan Barat
·         Credit Union Saro Nifero (????) Halmahera Utara
·         Credit Union Obor Mas
·         Credit Union Bererod Gratia (2006) Jakarta, sudah memiliki 12 unit pelayanan yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Jawa Tengah. Sampai dengan 31 Desember 2012 memiliki anggota 8,600 orang (www.cubg.or.id).

Definisi BKCUK
BKCU Kalimantan adalah organisasi yang menaungi sejumlah CU di Kalimantan dengan jumlah anggota mencapai 500 ribu orang.
Aset CU dibawah naungan BKCU berkisar mulai dari Rp90 miliar hingga Rp800 miliar. BKCU Kalimantan merupakan salah satu CU sukses di Tanah Air, yang didirikan sejak 1976
Pembentukan kantor District office Indonesia Timur didasarkan pada  SK Pengurus BKCU Kalimantan Nomor 9/SK/DP/BKCUK/VII/2009 tanggal 19 Juli 2009. Kantor operasional beralamat di Jalan Pelita Raya Blok A24 No. 5, Makassar, Sulawesi Selatan. Satu kantor dengan CU Mekar Kasih, karena DO Indonesia Timur menyewa satu ruangan kerja. Tujuan pembentukan untuk memberikan pelayanan kepada anggota Puskopdit Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan di wilayah Indonesia Timur.
Pada awalnya DO Indonesia Timur ditangani oleh 1 orang staf. Dalam perjalanan waktu ada penambahan 3 orang staf lagi, sehingga sampai saat ini staf menjadi 4 orang. Dua orang staf dari Pontianak (Ewin dan Salomon) sedangkan dua orang dari Makassar (Santa dan Reynold). Perekrutan staf yang berasal dari daerah setempat untuk proses regenerasi dan staf bersangkutan juga lebih memahami kondisi dan budaya setempat. Dengan penambahan staf diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada CU Primer. Fokus pelayanan  DO Indonesia Timur pada non keuangan, seperti diklat, teknologi informasi, monitoring dan audit, pendampingan serta konsultansi.
Sebelum ada kantor DO Indonesia Timur, kegiatan diklat telah dilaksanakan di Makassar atau Tana Toraja untuk memenuhi kebutuhan anggota. Pada saat itu,   pelatihan di organisir oleh staf dari PSE Keuskupan Agung Makassar, staf Caritas, staf CU Mekar Kasih atau staf CU Sauan Sibarrung. Secara bergantian mereka membantu penyelenggaraan diklat yang diadakan.

Sumber :



Tulisan 2

Nama  : I Pande Putu Gangga W P
NPM   : 23212513
Kelas : 2EB21

PERBEDAAN KOPERASI DI NEGARA SOSIALIS DENGAN NEGARA KAPITALIS

Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.

Konsep Koperasi Negara Berkembang
       Yang dimaksud negara berkembang adalah sebuah konsep yang tidak mengacu dalam kedua konsep (konsep barat dan konsep sosialis). Karena konsep negra berkembang itu ciri tersendiri yaitu kombinasi koperasi dan dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaaan dan pengembangannya.


Koperasi soialis
Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.

Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai “komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu ling¬kungan non-sosialis.”
Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal.

Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu-kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka “menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap kapitalisme.

Koperasi Kapitalis
Kapitalisme tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal.
Pengertian Lain dari Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.


Ciri-ciri kapitalisme :
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit) .
Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai “individu-individu” yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan kasar. Ini adalah arena pertarungan sebagaimana yang dijelaskan Darwin, di mana yang kuat akan tetap hidup, sedangkan yang lemah dan tak berdaya akan terinjak dan termusnahkan, dan tempat di mana kompetisi yang sengat mendominasi.

Dalam konteks yang hampir sama muncul paham Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metodepasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.

Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.

Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakanlainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

Sumber :





Tulisan 1

Nama  : I Pande Putu Gangga W P
NPM   : 23212513
Kelas : 2EB21

MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA HIDUP SEGAN MATI TAK MAU

Pertama, saya akan menjelaskan pengertian koperasi. Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas  solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sampai pada awal “Revolusi Industri”. pada akhir abad 18, koperasi sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, sebagai jawaban atas masalah-masalah yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.

Sejarah singkat awal mula berdirinya koperasi di indonesi dan perkembangannya
Di Indonesia pertama kali koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto Tahun 1896, mendirikan bank untuk pegawai negeri.
Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami naik dan turun dengan titik lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan situasi lingkungannya. Koperasi serba usaha ini mengambil  kegiatan usaha, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan barang-barang keperluan konsumsi bersama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo. Mendirikan  gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Misalnya untuk kebutuhan rakyat seperti kebutuhan rumah tangga rakyat-rakyat kecil. Dan dilanjutkan dibentuknya Serikat Dagang Islam pada tahun 1927 yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi usaha-usaha masyarakat (pribumi). Dan barulah pada tahun 1929 berdiri partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan koperasi.
Pada tahun 1945 dibentuklah jawatan koperasi di bawah pimpinan R. Suria Atmadja Perkembangan koperasi semenjak berdirinya Jawatan Koperasi menunjukkan suatu tingkat perkembangan yang terus meningkat.
Pada tahun itu jumlah koperasi 39 buah, maka pada tahun berikutnya jumlahnya menjadi 574 buah dengan jumlah anggota pada tahun berikutnya kembali sebanyak 7.848 orang kemudian berkembang menjadi 52.555 orang.
Sejak kemerdekaan koperasi di Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha-usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa bangun perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan tersebut adalah koperasi. Di dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut diatur pula di samping koperasi, juga peranan dari pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.
Dan pada saat di era tahun 2000-an koperasi semakin menjamur atau ada di tiap-tiap daerah yang menaungi masyarakat-masyarakat dari kalangan bawah, kalangan menegah dan kalangan menegah keatas.
Pada tahun 2006-2007, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 148.913 unit koperasi. Angka ini meningkat sebesar 5,98% dibandingkan dengan tahun 2006. Dengan jumlah anggota ± 29.031.802 orang. Dan antara tahun 2007-2008,  jumlah koperasi berkualitas meningkat sebanyak 886 unit koperasi dari 41.381 unit koperasi pada tahun 2007 menjadi 42.267 unit koperasi pada tahun 2008. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 149.793 unit koperasi.
Pada saat ini koperasi Indonesia seperti hidup segan mati tak mau. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pada dasarnya koperasi lebih menguntungkan dibandingkan badan usaha lainnya. Hal ini bisa dilihat dari prinsip dan konsepnya yang sudah sangat bagus :
1) Sifat keanggotaanya terbuka dan sukarela;
2) Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota;
3) Pembagian SHU diatur menurut jasa anggota;
4) Pengembangan kesejahtraaan;
5) Swadaya, Swakerta, dan Swasembada;
6) Kemandirian;
7) Adanya pembaasan bunga atas modal.
Dan alasan Utama Mengapa koperasi di Indonesia belum berkembang pesat, yaitu karena adanya permasalahan yang dihadapi oleh koperasi, permasalahan itu meliputi Permasalahan Internal dan permasalahan eksternal adalah sebagai berikut : 
Permasalahan internal
1.    Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2.    Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. 
3.    Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4.    Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5.    Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6.    Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.

Permasalahan eksternal
1.    Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi.
2.    Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3.    Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4.    Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
Masalah-masalah diatas menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat menyelesaikannya tentu dengan partisipasi warga Indonesia agar koperasi di Negara ini menjadi lebih maju agar keadaan koperasi saat ini tidak lagi “hidup segan,mati tak mau” yang artinya koperasi yang berjalan lamban tanpa adanya perkembangan untuk maju dan lebih baik lagi.

Koperasi juga menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian hari. Jika anggota peduli dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota. Dalam kemajuan koperasi, pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan. Seharusnya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota juga harus turut andil dalam pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari anggotanya sendiri juga harus memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri sendiri untuk tidak mengikuti hawa nafsu saja.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Koperasi juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih saja. Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.


Sumber :