Kamis, 01 Oktober 2015

Etika Profesi Akuntansi

Pendahuluan
Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan diatur oleh suatu kode etik akuntan. Kode etik akuntan yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan dengan para klien, antara akuntan dengan sejawatnya, dan antara profesi dengan masyarakat. Akuntan publik sebagai pihak yang bebas dan tidak memihak (independen ) dalam melakukan pemeriksaan yang objektif atas laporan keuangan dan menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan, sangat diperlukan jasanya oleh masyarakat pengguna laporan keuangan. Guna meningkatkan kepercayaan pemakai jasa profesi akuntan publik sebagaimana layaknya yang mereka harapkan, maka perlu adanya kode etik akuntan, termasuk kode etik bagi akuntan publik. Dengan adanya kode etik, para akuntan publik dapat menentukan mana perilaku yang pantas (etis) ia lakukan dan mana yang tidak pantas ( tidak etis).
Penetapan kode etik oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi di Indonesia, merupakan upaya dalam rangka penegakan etika, dalam hal ini khususnya bagi akuntan publik. Berkembangnya profesi akuntan publik, telah banyak diakui oleh berbagai kalangan masyarakat. Sedikit tidaknya masyarakat dunia usaha telah menggantungkan kebutuhan bisnisnya dengan jasa akuntan publik. Seiring dengan perkembangan tersebut, muncul pula suatu fenomena baru di tengah kehidupan bisnis masyarakat kita akhir-akhir ini. Meskipun IAI sudah menetapkan kode etik bagi akuntan termasuk akuntan publik, tetapi masih tetap ada pelanggaranpelanggaran etika. Adanya pelanggaran-pelanggaran etika ini tentu saja menimbulkan krisis kepercayaan terhadap profesi akuntan publik itu sendiri. Ini merupakan tantangan bagi akuntan publik pada masa yang akan datang untuk tetap mempertahankan citra profesinya di mata masyrakat. Oleh karena itu sudah sewajarnya diperlukan penegakan etika bagi akuntan publik, terlebih lagi setelah munculnya krisis kepercayaan tersebut. Dengan adanya penegakan etika, diharapkan mampu menghilangkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.
Landasan Teori
Etika Profesi Akuntansi
Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:
1.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
6.      Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.      Menentukan baku standar.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, meliputi 3 bagian:
1.      Prinsip Etika,
2.      Aturan Etika, dan
3.      Interpretasi Aturan Etika
Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi Aturan Etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi jang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain, digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan
1.      Tanggung Jawab Profesi.
Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan.
2.      Kepentingan Publik,
Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.
3.      Integritas
Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin.
4.      Obyektivitas
Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya.
5.      Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional
Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
6.      Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
7.      Perilaku Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
8.      Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas.
Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas akuntan dimata publik. 



Pembahasan
Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. 
Salah satu contoh profesi akuntansi adalah Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen. 
Akuntan Publik atau biasa disebut auditor juga memiliki standar yang harus dijalankan. Standar audit merupakan pedoman umum untuk membantu auditor untuk membantu auditor memenuhi tanggung jawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis. Standar ini mencakup pertimbangan mengenai kualitas profesional seperti kompetensi dan independensi, persyaratan pelaporan, dan bukti. Penyusunan laporan auditor standar tersebut meliputi (Elder, J, Mark S. Beasley, dkk. 2012 : 42) :

A.    Standar Umum
1.      Audit harus dilakukan oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis yang memadai sbagai seorang auditor.
2.      Auditor harus mempertahankan sikap mental yang independen dalam semua hal yang berhubungan dengan audit.
3.      Auditor harus menerapkan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan.

B.     Standar Pekerjaan Lapangan
1.      Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya.
2.      Auditor harus memperoleh pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai risiko salah saji yang signifikan dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat, waktu, serta luas prosedur audit selanjutnya.
3.      Auditor harus memperoleh cukup bukti yang tepat dengan melakukan prosedur audit agar memilih dasar yang layak untuk memberikan pendapat yang menyangkut laporan keuangan yang diaudit.

C.     Standar Pelaporan
1.      Auditor harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
2.      Auditor harus mengidentifikasi dalam laporan auditor mengenai di mana prinsip-prinsip tersebut tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan jika dikaitkan dengan periode sebelumnya.
3.      Jika auditor menetapkan bahwa pengungkapan yang informatif belum memadai, maka auditor harus menyatakannya dalam laporan auditor.
4.      Auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan, secara keseluruhan, atau meyatakan bahwa suatu pendapat tidak bisa diberikan, dalam laporan auditor. Jika tidak dapat menyatakan suatu pendapat secara keseluruhan, maka auditor harus menyatakan alasan-alasan yang mendasarinya dalam laporan auditor. Alam semua kasus, jika nama seorang auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka auditor itu harus dengan jelas menunjukkan siat pekerjaan auditor, jika ada, serta tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor, dalam laporan auditor.

Daftar Pustaka

Rabu, 24 Juni 2015

Tugas 4



Profile  Apotek K-24

Pharmacy outlets K-24 was first established in October 24, 2002 at Jalan Magelang, Yogyakarta. Pharmacy K-24 comes with a 5 Guarantee Definitely: Complete 24 Hours, Morning Afternoon Evening Break Price Same, Only Sell Genuine Medicines, Pharmacist Internet Consulting Services, and Delivery available. This concept is considered very necessary so as to be accepted by the public. Within 12 years, the Pharmacy K-24 has been present more than 300 outlets spread from Sumatra to Papua.

Along the way, Pharmacy K-24 always trying to score achievements in providing the best service for the people of Indonesia. This is evidenced by the achieved dozens of awards from various institutions such as MURI, AFI, SWA, ISMBEA, and so forth. Among these are the award Pharmacy First Network in Indonesia, Open 24 Hours Non-Stop Every Day (2005), Indonesia's First Pharmacy First franchised (2005), the Opening Store Pharmacy In unison with the most people (2008), Pioneer Brand, " Top of Mind 2010 & 2012 to 2014 "," Brand TOP 2011-2015 "," Indonesia Original Brand 2012-2013 "," Franchise Market Leader 2014 "Fastest Growing Franchise in 2011 and 2014, Indonesia Most Reputable Brand Healthcare from 2014 to 2015, WOW Gold Indonesia Brand Champion of 2014 - 2015, Indonesia Franchise Marketing Award in 2015, and many more

Beginning in 2011, Pharmacy K-24 launched the slogan "Healthy Buddy Kita-Kita" which reinforces the concept of 5 Assurance Definitely Pharmacy K-24. With the slogan, Pharmacy K-24 wants to get closer to the community, build a positive image that is familiar in the heart of the community, then became a pharmacy selection of Indonesian society.

Pharmacy K-24, Buddy Healthy Kita-Kita.

source : http://www.apotek-k24.com/post/?category_id=5

Tugas 3

I.  Use the right tense to fill the blanks.
1.  Ann and Andy got married on June 1st. Today is June 14th Ann and Andy have been married for two weeks. By June 7th, they would have been married for one weeks, By June 28th, they will married for four weeks.
2. This traffic is terrible we’re going to be late by the time we got to the airport. Bob’s plane already is arriving.
3. The traffic was very heavy, by the time we got to the airport. Bob’s plane is already arrived.
4. This morning I come to class at 09:00. Right now it is 10:00 and I’m still in class. I have been sat at this desk for an hour. By 09:30, I was sit here for a half an hour. By 11:00, I will have been here for two hours.
5. I’m getting tired of sitting in the car. Do you realize that by the time we arrive in phoenix, we have driven for twenty straight hours?
6. Yesterday, John ate breakfast at 08:00. He already ate breakfast. When we left for class at 08:45. He always eats before he goes to class.
7. John is in class every morning from 09:00 to 12:00 two days ago, I called him at 11:35, but I could not reach him because he didn’t attend class at that time.
8. Tomorrow, after he have ate dinner. John will go to a movie. In the other words, he would have ate by the time he went to the movie.
9. Right now, Jake taking a nap he fall asleep an hour ago.
10. Mr.John is in my English class. He is studying English this semester. He also take some other classes. His classes begin at 09:00 everyday.
II.  Change into passive if possible if impossible write “no change”.
1. My sisters plane will arrive at 10:35  - no change
2. When did someone invent radio? – no change
3. When is someone going to to announce the result of the contest? – no change
4. Someone stole my purse – my purse stolen by someone.
5. Peter came here two months ago. – no change
6. Rice grown in Bogor – no change
III. Combine the two sentences with using the ‘B’.
1. A : We are studying sentences.
    B : Contain adjective clause.
     We are studying sentences which contain adjective clause.
2. A : I liked your composition
    B : You Wrote it
     I liked your composition whose you wrote it.
3. A : I come from a country
    B : it’s history goes back thousand of years.
     I come from a country where it’s history goes back thousand of years.
4. A : The man was very kind.
    B : I talked to him yesterday.
     The man was very kind when I talked to him yesterday.
5. A : That is the drawer.
    B : I keep my jewelry there.
     That is the drawer where I keep my jewelry there.
6. A : The girl was happy.
    B : She won the race.
     The girl was happy when she won the race.
7. A : The students is from china.
    B : He sits next to me.
     The students is from china where he sits next to me.
8. A : The professor is excellent.
    B : I’m taking his course.
     The professor is excellent when  I’m taking his course.
9. A : The people were very nice.
    B : We visited their house.
     The people were very nice when we visited their house.
10. A : I apologized to the woman.
      B : I spilled her coffee.
     I apologized to the woman which I spilled her coffee.

Senin, 30 Maret 2015

PENGERTIAN BIAYA



A.     PENGERTIAN BIAYA / BEBAN
Pengertian biaya tidak dapat dipisahkan dengan pengertian kos dan aset serta rugi (loss). APB menjelaskan, biaya timbul hanya dalam kaitannya dengan kegiatan penciptaan laba yang mengakibatkan perubahan ekuitas. Pengiriman barang (direpresentasi dengan kos barang terjual) dalam transaksi penjualan merupakan biaya karena hasil bersih (net result) penjualan tersebut adalah perubahan ekuitas. Di lain pihak, timbulnya kewajiban untuk pembelian aset bukan merupakan biaya karena ekuitas tidak dapat berubah pada saat pembelian tersebut. Dengan makna yang hampir sama, IAI (IASC) mendefinisikan biaya dalam Standar Akuntansi Keuangan (2002) sebagai berikut: Beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.


B.  PENGAKUAN BIAYA / BEBAN
Pada dasarnya cost memiliki dua kedudukan penting, yaitu : sebagai aktiva (potensi jasa) dan sebagai beban pendapatan (biaya).Proses pembebanan cost pada dasarnya merupakan proses pemisahan cost. Oleh karena itu agar informasi yang dihasilkan akurat, bagian cost yang telah diakui sebagai biaya pada periode berjalan dan bagian cost yang akan dilaporkan sebagai aktiva (diakui sebagai biaya periode mendatang) harus dapat ditentukan dengan jelas. Ada dua masalah yang muncul sehubungan dengan pemisahan cost tersebut yaitu :
1.      Kriteria yang digunakan untuk menentukan cost tertentu yang harus dibebankan pada pendapatan periode berjalan.
2.      Kriteria yang digunakan untuk menentukan bahwa cost tertentu ditangguhkan pembebanannya.
Semua cost dapat ditangguhkan pembebanannya sebagai biaya, apabila cost tersebut memenuhi kriteria sebagai aktiva yaitu :
Memenuhi definisi aktiva (memiliki manfaat ekonomi masa mendatang, dikendalikan perusahaan berasal dari transaksi masa lalu).
   Ada kemungkinan yang cukup bahwa manfaat ekonomi masamendatang yang melekat pada aktiva dapat dinikmati oleh entitas yang menguasai.
   Besarnya manfaat dapat diukur dengan cukup andal.

Dari uraian di atas, secara umum dapat dirumuskan bahwa berdasarkan konsep penandingan (matching), pengakuan biaya padadasarnya sejalan dengan pengakuan pendapatan. Apabila pengakuanpendapatan ditunda, maka pembebanan biaya juga ditunda. Untukmengatasi berbagai perbedaan pendapat tentang pengakuan biaya, biasanya badan berwenang mengeluarkan aturan tertentu untuk mengakui biaya. IAI (1994), misalnya, dalam Konsep Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan menyatakan :

“Beban diakui dalam laporan rugi laba kalau penurunan manfaatekonomi masa   datang yang berkaitan dengan penurunan aktiva atau kenaikan kewajiban telah   terjadi dan dapat diukur dengan andal”.(paragrap 94).”
  
C.   PENGUKURAN BIAYA / BEBAN
Sejalan dengan penilaian aktiva dapat diukur atas dasar jumlahrupiah yang digunakan untuk penilaian aktiva dan hutang. Oleh karena itu,pengukuran biaya dapat didasarkan pada :
1. Cost historis
Cost historis merupakan jumlah kas atau setaranya yang dikorbankan untuk memperoleh aktiva. Pengukuran biaya atas cost historis, dapat digunakan untuk jenis aktiva seperti : gedung, peralatan dansebagainya.
2. Cost pengganti / cost masukan terkini (replacement cost / curent input cost)
Cost masukan menunjukkan jumlah rupiah harga pertukaran yang harus dikorbankan sekarang oleh suatu entitas untuk memperoleh aktiva yang sejenis dalam kondisi yang sama contohnya, penilaian untuk
persediaan.
3. Setara kas (cash equivalent)
Setara kas adalah jumlah rupiah kas yang dapat direalisir dengan cara menjual setiap jenis aktiva di pasar bebas dalam kondisi perusahaannormal. Nilai ini biasanya didasarkan pada catatan harga pasar barangbebas yang sejenis dalam kondisi yang sama. Pos aktiva berwujudbiasanya menggunakan dasar penilaian ini.






A. DEFINITIONS FEES / CHARGES
Understanding the cost can not be separated with the understanding boarding and assets and income (loss). APB explained, costs arise only in relation to income generating activities that result in changes in equity. Delivery of goods (direpresentasi with kos goods sold) in a sales transaction costs due to the net proceeds (net result) sales are changes in equity. On the other hand, the emergence of the obligation to purchase the asset is not an expense for equity can not be changed at the time of such purchase. With nearly the same meaning, IAI (IASC) defines the cost of the Financial Accounting Standards (2002) as follows: Expenses are decreases in economic benefits during the accounting period in the form of an outflow or depletion of assets or the liabilities that result in decreases in equity that do not involve the division of the investors.


B. RECOGNITION OF FEES / CHARGES
Basically, the cost has two important positions, namely: as assets (potential services) and as an expense income (expense) .Proses loading cost is basically a process of separation cost. Therefore, in order that the resulting information is accurate, part of the cost that has been recognized as an expense in the current period and part of the cost that would be reported as assets (recognized as cost of future periods) must be clearly defined. There are two problems that arise in connection with the separation of these costs are:
1. The criteria used to determine the specific costs to be charged to income for the period.
2. The criteria used to determine that certain costs deferred.
All costs can be deferred as costs, if such costs meet the criteria as an asset, namely:
Meets the definition of an asset (future economic benefits, the company controlled derived from past transactions).
    There is a significant possibility that the economic benefits inherent in the asset masamendatang can be enjoyed by the controlling entity.
    The amount of benefits can be measured reliably enough.

From the above description, in general can be formulated that is based on the concept of matching (matching), recognition padadasarnya costs in line with revenue recognition. If pengakuanpendapatan delayed, then the charging was also postponed. Untukmengatasi differences of opinion about the recognition of the cost, usually the body authorized to issue certain rules to recognize the cost. IAI (1994), for example, the concept for the Preparation and Presentation of Financial Statements states:

"Expenses are recognized in the income statement when a decrease in future manfaatekonomi associated with a decrease in assets or an increase in liabilities has occurred and can be reliably measured." (Paragraph 94). "
  
C. MEASUREMENT OF FEES / CHARGES
In line with the valuation of the assets can be measured on the basis jumlahrupiah used for valuation of the assets and debts. Therefore, measurement of the cost can be based on:
1. Cost of historical
Historical cost is the amount of cash or its equivalent is sacrificed to acquire assets. Measurement of the cost of historical cost, can be used for this type of assets such as buildings, equipment and so forth.
2. Cost replacement / current input cost (replacement cost / curent input cost)
Cost inputs indicate the amount of dollars that exchange rates should be sacrificed now by an entity to obtain similar assets in similar circumstances for example, assessment for
inventories.
3. Cash equivalents (cash equivalent)
Cash equivalents is the amount of cash dollars that could be realized by selling every kind of asset in a free market in perusahaannormal conditions. This value is usually based on the market price record barangbebas similar in the same condition. Berwujudbiasanya asset item using the assessment basis.