Nama : I Pande Putu Gangga W P
NPM : 23212513
Kelas : 2EB21
MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA HIDUP SEGAN MATI TAK MAU
Pertama,
saya akan menjelaskan pengertian koperasi. Koperasi
adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas solidaritas tradisional
dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sampai pada
awal “Revolusi Industri”. pada akhir abad 18, koperasi sering disebut sebagai
Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada
akhir abad 18, sebagai jawaban atas masalah-masalah yang timbul selama tahap
awal Revolusi Industri.
Sejarah
singkat awal mula berdirinya koperasi di indonesi dan perkembangannya
Di Indonesia pertama kali koperasi
diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto Tahun 1896,
mendirikan bank untuk pegawai negeri.
Perkembangan koperasi di Indonesia
mengalami naik dan turun dengan titik lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh
yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan situasi lingkungannya.
Koperasi serba usaha ini mengambil kegiatan usaha, seperti kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama dengan kegiatan
simpan-pinjam ataupun kegiatan barang-barang keperluan konsumsi bersama dengan
kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo. Mendirikan gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Misalnya untuk kebutuhan rakyat seperti kebutuhan
rumah tangga rakyat-rakyat kecil. Dan dilanjutkan dibentuknya Serikat Dagang
Islam pada tahun 1927 yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
usaha-usaha masyarakat (pribumi). Dan barulah pada tahun 1929 berdiri partai
Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan koperasi.
Pada tahun 1945 dibentuklah jawatan
koperasi di bawah pimpinan R. Suria Atmadja Perkembangan koperasi semenjak
berdirinya Jawatan Koperasi menunjukkan suatu tingkat perkembangan yang terus
meningkat.
Pada tahun itu jumlah koperasi 39
buah, maka pada tahun berikutnya jumlahnya menjadi 574 buah dengan jumlah
anggota pada tahun berikutnya kembali sebanyak 7.848 orang kemudian berkembang
menjadi 52.555 orang.
Sejak kemerdekaan koperasi di
Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat
1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai
usaha-usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Dalam penjelasannya
disebutkan bahwa bangun perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan
tersebut adalah koperasi. Di dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut diatur pula di
samping koperasi, juga peranan dari pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan
Usaha Milik Swasta.
Dan pada saat di era tahun 2000-an
koperasi semakin menjamur atau ada di tiap-tiap daerah yang menaungi
masyarakat-masyarakat dari kalangan bawah, kalangan menegah dan kalangan
menegah keatas.
Pada tahun 2006-2007, jumlah
koperasi di Indonesia mencapai 148.913 unit koperasi. Angka ini meningkat
sebesar 5,98% dibandingkan dengan tahun 2006. Dengan jumlah anggota ±
29.031.802 orang. Dan antara tahun 2007-2008, jumlah koperasi
berkualitas meningkat sebanyak 886 unit koperasi dari 41.381 unit koperasi pada
tahun 2007 menjadi 42.267 unit koperasi pada tahun 2008. Sedangkan total
koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2008 sebanyak
149.793 unit koperasi.
Pada
saat ini koperasi Indonesia seperti hidup
segan mati tak mau.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pada dasarnya koperasi lebih menguntungkan
dibandingkan badan usaha lainnya. Hal ini bisa dilihat dari prinsip dan
konsepnya yang sudah sangat bagus :
1) Sifat keanggotaanya terbuka dan
sukarela;
2) Kekuasaan tertinggi berada pada rapat
anggota;
3) Pembagian SHU diatur menurut jasa
anggota;
4) Pengembangan kesejahtraaan;
5) Swadaya, Swakerta, dan
Swasembada;
6) Kemandirian;
7) Adanya pembaasan bunga atas
modal.
Dan
alasan Utama Mengapa koperasi di Indonesia belum berkembang pesat, yaitu karena
adanya permasalahan yang dihadapi oleh koperasi, permasalahan itu meliputi
Permasalahan Internal dan permasalahan eksternal adalah sebagai berikut :
Permasalahan
internal
1. Para anggota Koperasi yang kurang
dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2. Alat perlengkapan organisasi
koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3. Dalam pelaksanaan usaha, koperasi
masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor
perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang
tersedia.
4. Belum sepenuhnya tercipta jaringan
mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil
produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para
anggotanya.
5. Terbatasnya modal yang tersedia
khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan
usaha.
6. Keterbatasan jumlah dan jenis sarana
usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam
mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
Permasalahan
eksternal
1. Bertambahnya persaingan dari badan
usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani
oleh koperasi.
2. Kurang adanya keterpaduan dan
konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan
sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah
berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan
sektor lainnya.
3. Dirasakan adanya praktek dunia usaha
yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
dan gotong-royong.
4. Masih adanya sebagian besar
masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai
satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
Masalah-masalah diatas menjadi
tanggung jawab pemerintah untuk dapat menyelesaikannya tentu dengan partisipasi
warga Indonesia agar koperasi di Negara ini menjadi lebih maju agar keadaan
koperasi saat ini tidak lagi “hidup segan,mati tak mau” yang artinya koperasi
yang berjalan lamban tanpa adanya perkembangan untuk maju dan lebih baik lagi.
Koperasi juga menjadi tidak
berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu
terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota koperasi tahu,
koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa. Karena
pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk
bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari
kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi menyumbang
suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian hari. Jika anggota peduli
dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota akan melaksanakan
kewajibannya sebagai anggota. Dalam kemajuan koperasi, pengawasan yang ketat sangat
dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan. Seharusnya pengawasan ini
tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota juga harus turut andil dalam
pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari anggotanya sendiri juga harus
memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri sendiri untuk tidak mengikuti hawa
nafsu saja.
Di dalam koperasi seringkali tidak
diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi
dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat
kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan
pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi,
koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada
anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Koperasi juga menjadi seperti ini
karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental yang hanya memproduksi
barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih saja. Sekarang Negara
kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas persaingan.
Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk
memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi membutuhkan
waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan seperti sekarang
ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar